Retribusi Pengendalian Lalu Lintas Dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2012
Nomor:97
Judul:Retribusi Pengendalian Lalu Lintas Dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
Tanggal Ditetapkan:29 Oktober 2012
Tanggal Diundangkan:30 Oktober 2012
Tanggal Berlaku:30 Oktober 2012

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):