Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada International Fund for Agricultural Development

Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2012

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2012
Nomor:91
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada International Fund for Agricultural Development
Tanggal Ditetapkan:25 Oktober 2012
Tanggal Diundangkan:25 Oktober 2012
Tanggal Berlaku:25 Oktober 2012

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2012

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):