Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2012 |
Nomor | : | 9 |
Judul | : | Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral |
Tanggal Ditetapkan | : | 6 Januari 2012 |
Tanggal Diundangkan | : | 6 Januari 2012 |
Tanggal Berlaku | : | 6 Januari 2012 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2019
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2003
Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Energi Dan Sumber Daya Mineral
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.