Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2012
Nomor:9
Judul:Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Tanggal Ditetapkan:6 Januari 2012
Tanggal Diundangkan:6 Januari 2012
Tanggal Berlaku:6 Januari 2012

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012
Isi
Terkait

Komentar!