Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan Pengesahan Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2012

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2012
Nomor:78
Judul:Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan Pengesahan Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
Tanggal Ditetapkan:5 Oktober 2012
Tanggal Diundangkan:5 Oktober 2012
Tanggal Berlaku:5 Oktober 2012

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2012
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.