Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Kereta Api Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2012

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2012
Nomor:76
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Kereta Api Indonesia
Tanggal Ditetapkan:12 September 2012
Tanggal Diundangkan:12 September 2012
Tanggal Berlaku:12 September 2012

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2012

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):