Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Dirgantara Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2012

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2012
Nomor:70
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Dirgantara Indonesia
Tanggal Ditetapkan:13 Agustus 2012
Tanggal Diundangkan:13 Agustus 2012
Tanggal Berlaku:13 Agustus 2012

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2012

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):