Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Persero PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2012

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2012
Nomor:68
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Persero PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia
Tanggal Ditetapkan:10 Agustus 2012
Tanggal Diundangkan:10 Agustus 2012
Tanggal Berlaku:10 Agustus 2012

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2012

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):