Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Persero PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2012
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2012 |
Nomor | : | 68 |
Judul | : | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Persero PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia |
Tanggal Ditetapkan | : | 10 Agustus 2012 |
Tanggal Diundangkan | : | 10 Agustus 2012 |
Tanggal Berlaku | : | 10 Agustus 2012 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.