Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan Dan Fungsi Kawasan Hutan

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2012

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2012
Nomor:60
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan Dan Fungsi Kawasan Hutan
Tanggal Ditetapkan:6 Juli 2012
Tanggal Diundangkan:6 Juli 2012
Tanggal Berlaku:6 Juli 2012

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2012

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):