Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum Perum Jasa Tirta I

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2012

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2012
Nomor:6
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum Perum Jasa Tirta I
Tanggal Ditetapkan:6 Januari 2012
Tanggal Diundangkan:6 Januari 2012
Tanggal Berlaku:6 Januari 2012

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2012
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.