Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2012
Nomor:56
Judul:Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil
Tanggal Ditetapkan:16 Mei 2012
Tanggal Diundangkan:16 Mei 2012
Tanggal Berlaku:16 Mei 2012

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):