Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2012

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2012
Nomor:53
Judul:Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Tanggal Ditetapkan:23 April 2012
Tanggal Diundangkan:23 April 2012
Tanggal Berlaku:23 April 2012

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2012

Sumber

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):