Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Pekerjaan Umum

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2012

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2012
Nomor:38
Judul:Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Pekerjaan Umum
Tanggal Ditetapkan:5 Maret 2012
Tanggal Diundangkan:5 Maret 2012
Tanggal Berlaku:5 Maret 2012

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2012

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):