Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Sosial

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2012

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2012
Nomor:3
Judul:Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Sosial
Tanggal Ditetapkan:3 Januari 2012
Tanggal Diundangkan:3 Januari 2012
Tanggal Berlaku:3 Januari 2012

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2012

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):