Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2012

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2012
Nomor:17
Judul:Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:6 Februari 2012
Tanggal Diundangkan:6 Februari 2012
Tanggal Berlaku:6 Februari 2012

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2012

Sumber

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):