Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2012 |
Nomor | : | 14 |
Judul | : | Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik |
Tanggal Ditetapkan | : | 24 Januari 2012 |
Tanggal Diundangkan | : | 24 Januari 2012 |
Tanggal Berlaku | : | 24 Januari 2012 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989
Penyediaan Dan Pemanfaatan Tenaga Listrik
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2005
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989 Tentang Penyediaan Dan Pemanfaatan Tenaga Listrik
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2006
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989 Tentang Penyediaan Dan Pemanfaatan Tenaga Listrik
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989
Penyediaan Dan Pemanfaatan Tenaga Listrik
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.