Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT PAL Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2012

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2012
Nomor:110
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT PAL Indonesia
Tanggal Ditetapkan:24 Desember 2012
Tanggal Diundangkan:24 Desember 2012
Tanggal Berlaku:24 Desember 2012

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2012
Isi
Terkait

Komentar!