Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Sarana Multi Infrastruktur

Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2012

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2012
Nomor:104
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Sarana Multi Infrastruktur
Tanggal Ditetapkan:14 Desember 2012
Tanggal Diundangkan:14 Desember 2012
Tanggal Berlaku:14 Desember 2012

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2012
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.