Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan

Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2012
Nomor:102
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
Tanggal Ditetapkan:3 Desember 2012
Tanggal Diundangkan:3 Desember 2012
Tanggal Berlaku:3 Desember 2012

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019

    Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):