Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan

Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2012
Nomor:102
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
Tanggal Ditetapkan:3 Desember 2012
Tanggal Diundangkan:3 Desember 2012
Tanggal Berlaku:3 Desember 2012

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.