Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus

Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2012

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2012
Nomor:100
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus
Tanggal Ditetapkan:3 Desember 2012
Tanggal Diundangkan:3 Desember 2012
Tanggal Berlaku:3 Desember 2012

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2012

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):