Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2012
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2012 |
Nomor | : | 100 |
Judul | : | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus |
Tanggal Ditetapkan | : | 3 Desember 2012 |
Tanggal Diundangkan | : | 3 Desember 2012 |
Tanggal Berlaku | : | 3 Desember 2012 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020
Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011
Penyelengaraan Kawasan Ekonomi Khusus
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.