Tata Cara Pelaksanaan Hak Dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2011 |
Nomor | : | 74 |
Judul | : | Tata Cara Pelaksanaan Hak Dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan |
Tanggal Ditetapkan | : | 29 Desember 2011 |
Tanggal Diundangkan | : | 29 Desember 2011 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 2012 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022
Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021
Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2007
Tata Cara Pelaksanaan Hak Dan Kewajiban Perpajakan Berdasarkan Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2007
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.