Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Inhutani I

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2011

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2011
Nomor:72
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Inhutani I
Tanggal Ditetapkan:29 Desember 2011
Tanggal Diundangkan:29 Desember 2011
Tanggal Berlaku:29 Desember 2011

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2011

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):