Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham PT Pupuk Iskandar Muda Yang Selanjutnya Dialihkan Seluruhnya Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Pupuk Sriwidjaja
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2011