Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perindustrian

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2011

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2011
Nomor:47
Judul:Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perindustrian
Tanggal Ditetapkan:2 Desember 2011
Tanggal Diundangkan:2 Desember 2011
Tanggal Berlaku:2 Desember 2011

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2011

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):