Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2011
Nomor:46
Judul:Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil
Tanggal Ditetapkan:30 November 2011
Tanggal Diundangkan:1 Desember 2011
Tanggal Berlaku:1 Januari 2014

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):