Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2007 Tentang Santunan Dan Tunjangan Cacat Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2011
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2011 |
Nomor | : | 45 |
Judul | : | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2007 Tentang Santunan Dan Tunjangan Cacat Prajurit Tentara Nasional Indonesia |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 November 2011 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Desember 2011 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Desember 2011 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2007
Santunan Dan Tunjangan Cacat Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.