Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Kantor Berita Nasional Antara

Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2011

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2011
Nomor:42
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Kantor Berita Nasional Antara
Tanggal Ditetapkan:16 September 2011
Tanggal Diundangkan:16 September 2011
Tanggal Berlaku:16 September 2011

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2011

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):