Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Angkutan Di Perairan

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2011

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2011
Nomor:22
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Angkutan Di Perairan
Tanggal Ditetapkan:4 April 2011
Tanggal Diundangkan:4 April 2011
Tanggal Berlaku:4 April 2011

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2011

Sumber

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):