Pembentukan, Susunan, Dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Di Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2011
Nomor:21
Judul:Pembentukan, Susunan, Dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Di Daerah
Tanggal Ditetapkan:30 Maret 2011
Tanggal Diundangkan:30 Maret 2011
Tanggal Berlaku:30 Maret 2011

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):