Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 Tentang Usaha Dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi
Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2010
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2010 |
Nomor | : | 92 |
Judul | : | Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 Tentang Usaha Dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi |
Tanggal Ditetapkan | : | 27 Desember 2010 |
Tanggal Diundangkan | : | 29 Desember 2010 |
Tanggal Berlaku | : | 29 Desember 2010 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000
Usaha Dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2010
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 Tentang Usaha Dan Peran Masyarakat Jasa Kontruksi
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.