Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 Tentang Usaha Dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi

Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2010

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2010
Nomor:92
Judul:Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 Tentang Usaha Dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi
Tanggal Ditetapkan:27 Desember 2010
Tanggal Diundangkan:29 Desember 2010
Tanggal Berlaku:29 Desember 2010

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2010

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):