Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Kementerian Negara / Lembaga
Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2010 |
Nomor | : | 90 |
Judul | : | Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Kementerian Negara / Lembaga |
Tanggal Ditetapkan | : | 27 Desember 2010 |
Tanggal Diundangkan | : | 27 Desember 2010 |
Tanggal Berlaku | : | 27 Desember 2010 |
Tampilan
Sumber
Dicabut sebagian dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017
Sinkronisasi Proses Perencanaan Dan Penganggaran Pembangunan Nasional
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017
Sinkronisasi Proses Perencanaan Dan Penganggaran Pembangunan Nasional
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004
Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.