Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Kementerian Negara / Lembaga

Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2010
Nomor:90
Judul:Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Kementerian Negara / Lembaga
Tanggal Ditetapkan:27 Desember 2010
Tanggal Diundangkan:27 Desember 2010
Tanggal Berlaku:27 Desember 2010

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010

Sumber

Dicabut sebagian dengan:

Diubah dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):