Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Persero Persero PT Penjamin Infrastruktur Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2010

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2010
Nomor:88
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Persero Persero PT Penjamin Infrastruktur Indonesia
Tanggal Ditetapkan:27 Desember 2010
Tanggal Diundangkan:27 Desember 2010
Tanggal Berlaku:27 Desember 2010

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2010
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.