Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2010

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2010
Nomor:82
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia
Tanggal Ditetapkan:20 Desember 2010
Tanggal Diundangkan:20 Desember 2010
Tanggal Berlaku:20 Desember 2010

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2010

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):