Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2010

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2010
Nomor:73
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Tanggal Ditetapkan:19 November 2010
Tanggal Diundangkan:19 November 2010
Tanggal Berlaku:19 November 2010

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2010

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):