Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007 Tentang Kegiatan Usaha Panas Bumi

Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2010

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2010
Nomor:70
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007 Tentang Kegiatan Usaha Panas Bumi
Tanggal Ditetapkan:20 Oktober 2010
Tanggal Diundangkan:20 Oktober 2010
Tanggal Berlaku:20 Oktober 2010

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2010

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):