Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007 Tentang Kegiatan Usaha Panas Bumi
Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2010
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2010 |
Nomor | : | 70 |
Judul | : | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007 Tentang Kegiatan Usaha Panas Bumi |
Tanggal Ditetapkan | : | 20 Oktober 2010 |
Tanggal Diundangkan | : | 20 Oktober 2010 |
Tanggal Berlaku | : | 20 Oktober 2010 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2017
Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2014
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007 Tentang Kegiatan Usaha Panas Bumi
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007
Kegiatan Usaha Panas Bumi
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.