Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2010
Nomor:65
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
Tanggal Ditetapkan:27 Agustus 2010
Tanggal Diundangkan:30 Agustus 2010
Tanggal Berlaku:30 Agustus 2010

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):