Mitigasi Bencana Di Wilayah Pesisir Dan Pulau Pulau Kecil

Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2010

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2010
Nomor:64
Judul:Mitigasi Bencana Di Wilayah Pesisir Dan Pulau Pulau Kecil
Tanggal Ditetapkan:27 Agustus 2010
Tanggal Diundangkan:30 Agustus 2010
Tanggal Berlaku:30 Agustus 2010

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2010

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):