Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Brantas Abipraya

Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2010

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2010
Nomor:63
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Brantas Abipraya
Tanggal Ditetapkan:24 Agustus 2010
Tanggal Diundangkan:24 Agustus 2010
Tanggal Berlaku:24 Agustus 2010

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2010

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):