Pemanfaatan Pulau Pulau Kecil Terluar
Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2010
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2010 |
Nomor | : | 62 |
Judul | : | Pemanfaatan Pulau Pulau Kecil Terluar |
Tanggal Ditetapkan | : | 24 Agustus 2010 |
Tanggal Diundangkan | : | 24 Agustus 2010 |
Tanggal Berlaku | : | 24 Agustus 2010 |
Tampilan

Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021
Penyelenggaraan Penataan Ruang
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.