Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2010
Nomor:59
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
Tanggal Ditetapkan:5 Agustus 2010
Tanggal Diundangkan:5 Agustus 2010
Tanggal Berlaku:5 Agustus 2010

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):