Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2010 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara Dan Penerima Pensiun/Tunjangan

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2010

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2010
Nomor:54
Judul:Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2010 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara Dan Penerima Pensiun/Tunjangan
Tanggal Ditetapkan:15 Juni 2010
Tanggal Diundangkan:15 Juni 2010
Tanggal Berlaku:15 Juni 2010

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2010

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):