Hak-Hak Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2010

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2010
Nomor:42
Judul:Hak-Hak Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:25 Maret 2010
Tanggal Diundangkan:25 Maret 2010
Tanggal Berlaku:25 Maret 2010

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2010

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):