Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 Tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2010
Nomor:40
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 Tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
Tanggal Ditetapkan:1 Maret 2010
Tanggal Diundangkan:12 Maret 2010
Tanggal Berlaku:12 Maret 2010

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):