Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 Tentang Usaha Dan Peran Masyarakat Jasa Kontruksi

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2010

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2010
Nomor:4
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 Tentang Usaha Dan Peran Masyarakat Jasa Kontruksi
Tanggal Ditetapkan:6 Januari 2010
Tanggal Diundangkan:6 Januari 2010
Tanggal Berlaku:6 Januari 2010

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2010

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):