Pengusahaan Pariwisata Alam Di Suaka Margasatwa Taman Nasional Taman Hutan Raya Dan Taman Wisata Alam

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2010
Nomor:36
Judul:Pengusahaan Pariwisata Alam Di Suaka Margasatwa Taman Nasional Taman Hutan Raya Dan Taman Wisata Alam
Tanggal Ditetapkan:12 Februari 2010
Tanggal Diundangkan:12 Februari 2010
Tanggal Berlaku:12 Februari 2010

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):