Perubahan Keenam Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Tentara Nasional Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2010

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2010
Nomor:26
Judul:Perubahan Keenam Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Tentara Nasional Indonesia
Tanggal Ditetapkan:5 Februari 2010
Tanggal Diundangkan:5 Februari 2010
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2010

Sumber

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):