Angkutan Di Perairan
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2010 |
Nomor | : | 20 |
Judul | : | Angkutan Di Perairan |
Tanggal Ditetapkan | : | 1 Februari 2010 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Februari 2010 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Februari 2010 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021
Penyelenggaraan Bidang Pelayaran
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2011
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Angkutan Di Perairan
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999
Angkutan Di Perairan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.