Tata Cara Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2010
Nomor:19
Judul:Tata Cara Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi
Tanggal Ditetapkan:28 Januari 2010
Tanggal Diundangkan:28 Januari 2010
Tanggal Berlaku:28 Januari 2010

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011

    Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):