Penertiban Dan Pendayagunaan Tanah Terlantar

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2010
Nomor:11
Judul:Penertiban Dan Pendayagunaan Tanah Terlantar
Tanggal Ditetapkan:22 Januari 2010
Tanggal Diundangkan:22 Januari 2010
Tanggal Berlaku:22 Januari 2010

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.