Dewan Gelar Tanda Jasa Dan Tanda Kehormatan
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2010
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2010 |
Nomor | : | 1 |
Judul | : | Dewan Gelar Tanda Jasa Dan Tanda Kehormatan |
Tanggal Ditetapkan | : | 5 Januari 2010 |
Tanggal Diundangkan | : | 5 Januari 2010 |
Tanggal Berlaku | : | 5 Januari 2010 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.