Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Kedalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Perkebunan Nusantara II

Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2009
Nomor:78
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Kedalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Perkebunan Nusantara II
Tanggal Ditetapkan:31 Desember 2009
Tanggal Diundangkan:31 Desember 2009
Tanggal Berlaku:31 Desember 2009

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2009

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):